Thursday, April 24, 2025

Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Orang Junub Memandikan Mayat

Diposting oleh Irfani, S.Pd.I Rabu, 20 Agustus 2008

Tanya:
Bagaimana hukumnya seorang yang junub ia memandikan mayat?

Jawab:
Orang yang junub boleh memandikan mayat karena tidak ada syarat dari Rasulallah shallalahu 'alaihi wasallam bahwa yang memandikan mayat haruslah seorang yang suci dari hadats besar dan kecil. Demikian pula halnya wanita yang sedang haid ia boleh memandikan mayat. (Fatwa Lajnah Daimah 8/369)

Artikel Menarik Lainnya:

0 Responses to Orang Junub Memandikan Mayat

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terpopuler

Jumlah Pengunjung Dialog

.