Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Hukum Orang Yang Tidak Pernah Membaca Al Qur'an

Diposting oleh Irfani, S.Pd.I Sabtu, 13 September 2008

Tanya:
Apa hukumnya orang yang tidak pernah membaca Al Qur'an? (085658975XXX)

Jawab:
Tidak semestinya seorang yang beriman tidak mau membaca Al Qur'an, karena bagaimanapun juga Allah Ta'ala telah menjelaskan bahwa Al Qur'an adalah kitab yang berisi petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa.

Jika seseorang tidak membaca Al Qur'an lantaran ia tidak bisa membaca aksara arab, maka hendaklah ia belajar membaca, karena sekarang ini terdapat banyak metode belajar membaca AL Qur'an, bahkan ada metode pembelajaran yang cepat, hanya membutuhkan lima kali pertemuan seseorang sudah dapat membaca Al Qur'an, maka tidak ada alasan yang dapat dibenarkan kalau hari ini ada orang yang tidak bisa membaca Al Qur'an.

Persoalannya, maukah orang yang tidak bisa membaca AL Qur'an tersebut meluangkan waktunya untuk belajar Al Qur'an. Jangan karena beralasan sibuk lalu tidak mau belajar Al Qur'an. Sesibuk apapun seseorang itu mestinya ia harus meluangkan waktunya untuk belajar Al Qur'an. Dan juga jangan karana alasan malu karena sudah lanjut usia lalu tidak mau belajar Al Qur'an. Bukankah ada ada perkataan bijak yang menyebutkan "Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali."

Orang yang tidak mau membaca Al Qur'an maka ia terhalang untuk mendapatkan banyak kebaikan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam menjanjikan kepada orang yang membaca Al Qur'an bahwa setiap huruf yang ia baca akan diganjar dengan sepuluh kebaikan. Sehingga tidak dapat dibayangkan berapa banyak kebaikan yang akan diperoleh seseorang yang membaca satu lembar, satu juz apalagi sampai mengkhatamkan Al Qur'an. Nah orang yang tidak membaca Al Qur'an,baik karena tidak bisa membaca maupun karena malas membaca, maka ia terhalang untuk mendapatkan kebaikan yang sangat banyak ini.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa membaca AL Qur'an ini akan mendapatkan banyak kebaikan adalah :


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

"Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka ia akan mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan itu digandakan menjadi sepuluh kalinya. Aku tidak katakan alif laam miim satu huruf, tetapi alif satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf." (HR. Turmudzi No 3158)

Wallahu A'lam Bish Showab.

Artikel Menarik Lainnya:

0 Responses to Hukum Orang Yang Tidak Pernah Membaca Al Qur'an

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terbaru

Dialog Terpopuler

Komentar Anda

Jumlah Pengunjung Dialog

.