Tuesday, April 08, 2025

Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Membayar Fidyah Kepada Orang Tua

Diposting oleh Irfani, S.Pd.I Minggu, 14 September 2008

Tanya:

Bolehkah fidyah dibayarkan untuk orang tua sendiri? (Mujilan, Way Hui)

Jawab:

Fidyah tidak boleh diberikan atau dibayarkan untuk orang tua sendiri kendatipun orang tua kita termasuk golongan fakir miskin, karena jika mereka kekurangan, maka sang anak wajib memberikan bantuan untuk menanggung dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Fidyah diberikan kepada orang-orang miskin yang hidupnya tidak berada dalam tanggungannya. Wallahu Ta’ala A’lam Bis Showab.

Artikel Menarik Lainnya:

0 Responses to Membayar Fidyah Kepada Orang Tua

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terpopuler

Jumlah Pengunjung Dialog

.