Tanya:
Bagaimana kalau orang tua kita meninggal dan kita tidak bisa pulang karena tempat kita jauh darinya, bolehkah kita sholat ghaib untuknya?
Jawab:
Shalat ghaib memang ada dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang pernah melakukannya bersama para sahabat yaitu ketika raja Najasi wafat. Dari sisi maka boleh melakukan sholat ghaib, tapi tidak untuk semua orang tapi hanya untuk orang-orang yang memiliki kedudukan dalam Islam. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 8/418)
Dan menurut sebagian ulama, kita tidak perlu melakukan sholat ghaib jika kaum muslimin disekitar tempat orang yang meninggal tersebut sudah ada yang mensholatkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mensholatkan Raja Najasyi lantaran dinegerinya tidak ada yang mensholatkannya karena rakyatnya menganut agama nasrani. (lihat Shahih Bukhari, kitab Manaqibul Anshor, bab mautun Najasyi 5/65) (Fatawa Arkanil Islam, Syeikh Utsaimin 411-412)
Semoga yang menentang( yang baru ngaji dapat hidayah dan mengomentari dengan hikmah )
jazaakalloh