Tanya:
Mana yang lebih banyak pahalanya bagi wanita, sholat sendirian dirumah atau berjamaah dimasjid?
Jawab:
Imam Nawawi dalam syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa sholat kaum wanita dirumahnya meskipun sendirian itu lebih baik daripada sholat mereka dimasjid meskipun berjamaah.
Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:
عَنْ أُمِّ حُمَيْدٍ امْرَأَةِ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ أَنَّهَا جَاءَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي
“Dari Ummu Humaid istri Abu Humaid as-Sa’idi ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: “Hai Rasulullah, aku senang sholat bersamamu.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Aku tahu bahwa engkau senang sholat bersamaku tetapi shalatmu di ruang khusus dirumahmu lebih utama daripada shalatmu di kamarmu. Dan shalatmu di kamarmu lebih utama daripada shalatmu diruang terbuka di rumahmu.dan shalatmu di rumahmu lebih utama daripada shalatmu di masjid kaummu dan shalatmu di masjid kaummu lebih utama daripada shalatmu di masiidku.” (HR. Ahmad No 26550, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin AI-AIbani di dalam Jilbab Mar’ah Muslimah, hal. I55)
Mengomentari hadits di atas, Syaikh Albani hafidhahullah berkata: Hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim yang berbunyi: “Shalat di masjidku lebih utama seribu shalat dibandingkan dengan shalat di masjid-masjid yang lainnya.” Hadits ini tidak menafikan bahwa shalat-shalat mereka (para wanita) di rumahnya lebih utama bagi mereka, sebagaimana tidak dinafikannya pula keutamaan shalat sunnah di rumah bagi laki-laki dibandingkan dengan jika dilakukan di masjid. Akan tetapi jika dia (laki-laki) shalat di salah satu masjid yang tiga (Mekah, Madinah dan Aqsha), maka mereka mendapat keutamaan-keutamaan dan kekhususan-kekhususan· Demikian pula halnya bagi wanita.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا
"Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat dikamarnya. Dan shalatnya diruang khusus dalam rumahnya lebih utama daripada shalatnya di rumahnya". (HR. Muslim No 570 dan Abu Dawud, hadits no. 566 dan dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani)
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
Sebaik-baik masjid bagi wanila adalah di dalam rumah-rumah mereka. (HR. Ahmad (6/301), Ibnu Khuzaimah (3/92) dan Baihaqi)
Dari riwayat-riwayat di atas, para ulama mengambil istimbath (kesimpulan) hukum bahwa shalat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. (Lihat Syeikh Mustafa Al-Adawi di dalam kitab Ahkamu An-Nisa hal. 299, Imam Nawawi Syarh Muslim 2/73, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Imam Syaukani dalam Nailul Authar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Majmu’atu Durusil Fatawa)
Artikel Menarik Lainnya:
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Mandi Jum'at Bagi Wanita
- Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya
- Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat
- Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub
- Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
- Fidyah Harus Berupa Beras
- Merasakan Lailatul Qadar
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit
- Menengadahkan Tangan Dalam berdoa
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Masbuq Yang Mendapati Satu Rakaat Sholat Jum’at
- Tentang Sholat Nisfu Sya'ban
- Bermakmum Dengan Orang Yang Memiliki Jimat
- Jumlah Jamaah Sholat Jum'at
- Mengucap "Hamdalah" Ketika Bersin Dalam Sholat
- Buku Tentang Tuntunan Sholat
- Keutamaan Sholat Di Masjid Quba
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Sholat Sunnah Sebelum Ashar
- Cara Menjelaskan Niat Sholat Kepada Anak-anak
- Hukum Membaca Doa Iftitah
- Bagaimana Sholat Wanita yang "Keputihan"?
- Bacaan Imam Terlalu Cepat
Apa yang mendasari wanita shalatnya lebih utama di rumah dari pada di masjid. Padahal kalau kita saksikan sekarang ini :
1. wanita lebih banyak ikut pengajian daripada laki-laki
2. wanita lebih banyak aktivitas kegiatan sosial di kampungnya daripada laki-laki
3. wanita kalau pergi walimahan lebih berdandan daripada laki-laki.
4. pada saat kumpul-kumpul di masjid wanita bisa lebih aktif bakan sampai memasuki waktu shalat. Anehnya waktu shalat ditegakkan mereka tidak pulang dahulu untuk segera shalat tapi banyak yang ngobrol disatu pihak laki-laki sedang melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Mohon direnungkan.
Kalau Pahala Shalat berjama'ah lebih banyak, bagaimana berjamaah dengan suami dirumah, yang berarti suami tidak berjamaah di masjid...sehingga masjid akan semakin sepi...
bagaimanakah jika seorang wanita lebih khusyuk shalat di masjid di banding sendirian, karna merasa ada yang memimpin shalat?
Menggapi pertanyaan ukhti eli susanti, wanita diperbolehkan untuk melaksanakan sholat berjamaan di masjid, asalkan dapat menjaga sikap (tidak berhias sehingga mengundang syahwat bagi kaum lelaki) sebagaimana menurut hadist Rasulullah mengenai sikap wanita dalam keluar rumah.
Ada hadits yang mendasari hal ini, yaitu:
"Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian (untuk pergi ke) masjid dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka" (HSR. Ibnu Khuzaimah)
"Janganlah kalian melarang hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah" (HR. Bukhari)
Wa'allahu 'alam..