Tanya:
Larangan mentalqinkan mayit setelah dikuburkan itu terdapat disurat apa dan ayat berapa? (Suwito, Way Abung)
Jawab:
Mengenai larangan mentalqinkan mayit setelah dikuburkan tidak terdapat di dalam al Qur'an, dan juga secara tekstual juga tidak kita dapatkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun larangan mentalqinkan mayit setelah dikuburkan ini merupakan kesimpulan para ulama yang didasarkan pada amaliyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam memprosesi jenazah sejak meninggal sampai dikuburkan, dimana tidak didapati bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal tersebut padahal ini merupakan ibadah dan ibadah tidak boleh kita lakukan kecuali ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Maka ketika kita tidak mendapati adanya tuntunan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mentalqinkan mayit setelah dikuburkan berarti ini termasuk amalan yang tidak boleh dilakukan. Jika tetap dilakukan maka ini termasuk perbuatan bid'ah yang diada-adakan dalam Dien. Sementara setiap bid'ah adalah sesat sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
َإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian yang hidup setelahku maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kalian dengan sunnah-sunnah tersebut dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham (kalian). Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru karena setiap perkara yang baru (dalam persoalan agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud No 4607, dishahihkan oleh Syeikh Albani)
(Lihat Fatawa Arkanil Islam, Syeikh Utsaimin : 404)
Artikel Menarik Lainnya:
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Mandi Jum'at Bagi Wanita
- Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya
- Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat
- Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub
- Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
- Fidyah Harus Berupa Beras
- Merasakan Lailatul Qadar
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit
- Menengadahkan Tangan Dalam berdoa
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
0 Responses to Perihal Mentalkinkan Mayyit di Kuburan