Tanya:
Apa ada mandi jum'at bagi wanita muslimah ? (Oti', Kedaton)
Jawab:
Wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat jum'ah sebagaimana laki-laki,
namun seandainya wanita ingin menghadiri sholat jum'at diperbolehkan selama tidak menimbulkan fitnah, akan tetapi sholat dhuhur dirumah lebih baik baginya dari pada melaksanakan sholat jum'at. Andaikata ia menghadiri jum'at maka disunnahkan untuk mandi sebagaimana kaum lelaki disunnahkan untuk mandi pada hari itu. Akan tetapi jika ia hanya melakukan sholat dhuhur dirumah maka tidak perlu harus mandi terlebih dahulu. Wallahu a’lam.
0 Responses to Mandi Jum'at Bagi Wanita