Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Hukum Cuci Cetak Foto

Diposting oleh Irfani, S.Pd.I Minggu, 10 Agustus 2008

Tanya:

Bagaimana hukumnya cuci cetak foto?

Jawab:

Hukum cuci cetak foto sama dengan hukum foto itu sendiri, banyak kalangan ulama yang menyatakan bahwa hal itu tidak di perbolehkan, kecuali dalam keadaan dharurat yang tidak mungkin dihindari seperti cuci cetak photo untuk pembuatan KTP, SIM dan foto-foto tentang kecelakaan serta dokumen-dokumen penting lainnya yang persyaratannya harus menggunakan pas photo. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab.

Artikel Menarik Lainnya:

0 Responses to Hukum Cuci Cetak Foto

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terbaru

Dialog Terpopuler

Komentar Anda

Jumlah Pengunjung Dialog

.