Tanya:
Assalamua'alaikum.
Bagaimana jika dalam shalat berjamaah kita selalu tertinggal imam dalam membaca Al-Fatihah,demikian pula dengan bacaan yang lain seperti duduk antara dua sujud dan takhiyat awal/akhir karena imam terlalu cepat dalam shalat?
Dari: Mahendra
Email: arifiens_mzxxx@yahoo.co.id
Website: http://mahendrascimoslem.blogspot.com
Jawab:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara Mahendra, diantara salah satu rukun sholat yang harus diperhatikan dan tidak boleh ditinggalkan adalah "thuma'ninah." Yaitu bersikap tenang, tidak tergesa-gesa dalam melakukan gerakan atau dalam mengucapkan bacaan-bacaan dalam sholat. Jika seseorang melakukan sholat dengan tidak thuma'ninah lantaran cepatnya bacaan dan gerakan dalam sholatnya, maka sholatnya tidak sah dan ia harus mengulanginya.
Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam hadits berikut ini :
عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَحْيَى بْنِ خَلَّادٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَمِّهِ وَكَانَ بَدْرِيًّا قَالَ كُنَّا جُلُوْسًا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيْفَةً لاَ يُتِمُّ رُكُوْعًا وَلاَ سُجُوْدًا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمُقُهُ وَنَحْنُ لاَ نَشْعُرُ قَالَ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : (أَعِدْ فَإِنَّكَ لمَ ْتُصَلِّ) قَالَ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ لَهُ : (أَعِدْ فَإِنَّكَ لمَ ْتُصَلِّ) فَلَمَّا كَانَ فِي الرَّابِعَةِ قَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلِّمْنِي فَقَدْ وَاللهِ اجْتَهَدْتُ فَقَالَ : (إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَاسْتَقْبِلِ اْلقِبْلَةَ ثُمَّ كَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتىَّ تَطْمَئِنَّ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتىَّ تَطْمَئِنَّ ثُمَّ اجْلِسْ حَتىَّ تَطْمَئِنَّ جَالِسًا فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَقَدْ تَمَّتْ صَلاَتُكَ وَمَا نَقَصَتْ مِنْ ذَلِكَ نَقَصَتْ مِنْ صَلاَتِكَ
"Dari Ali bin Yahya bin Khallad dari bapaknya dari pamannya yang merupakan Ahli Badar ia berkata: "Kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam lalu masuklah seorang laki-laki dan mengerjakan sholat dengan ringan, ia tidak menyampurnakan rukuk dan sujud. Dan tanpa kami sadari ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam mengawasinya. Setelah orang itu sholat lalu ia menghampiri Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan menyalami beliau. Beliaupun bersabda: "Ulangi (sholatmu) karena sesungguhnya engkau belum sholat. Pada kali yang keempat ia berkata: "Hai Rasulullah ajarilah aku, karena sungguh aku sudah berusaha (sebaik mungkin). Lalu beliau bersabda; "Jika engkau hendak sholat maka menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah kemudian bacalah (Al Qur'an) kemudian rukuklah hingga engkau thuma'ninah dalam rukukmu, kemudian bangunlah hingga engkau berdiri dengan thuma'ninah, kemudian sujudlah hingga engkau thuma'ninah dalam sujudmu, kemudian duduklah hingga engkau thuma'ninah dalam dudukmu, jika engkau telah melakukan demikian maka telah sempurnalah sholatmu, jika tidak maka berkuranglah nilai sholatmu." (HR. Ibnu Abi Syaibah 1/321)
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari No 760 dan Muslim No 911 melalui jalur Abu Hurairah.
Jika dalam sholat berjamaah anda mendapati imam yang cepat dalam bacaan dan gerakan sholatnya maka nasehatilah sang imam dengan cara yang baik, jika ia tidak mau berubah maka carilah masjid atau musholla yang lain yang pelaksanaan sholatnya tidak terlalu cepat, karena thuma'ninah dalam sholat adalah sebuah keharusan dalam sholat dimana jika tidak thuma'ninah maka sholatnya tidak sah, berdasarkan hadits diatas karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam memerintahkan sahabat yang tidak thuma'ninah untuk mengulangi kembali sholatnya. Jika kita tetap berada dimasjid tersebut maka sempurnakanlah sholat sendirian dan tidak mengikuti imam. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 7/90)
Artikel Menarik Lainnya:
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Mandi Jum'at Bagi Wanita
- Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya
- Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat
- Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub
- Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
- Fidyah Harus Berupa Beras
- Merasakan Lailatul Qadar
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit
- Menengadahkan Tangan Dalam berdoa
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Masbuq Yang Mendapati Satu Rakaat Sholat Jum’at
- Tentang Sholat Nisfu Sya'ban
- Bermakmum Dengan Orang Yang Memiliki Jimat
- Jumlah Jamaah Sholat Jum'at
- Mengucap "Hamdalah" Ketika Bersin Dalam Sholat
- Sebaik-baik Sholat Wanita
- Buku Tentang Tuntunan Sholat
- Keutamaan Sholat Di Masjid Quba
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Sholat Sunnah Sebelum Ashar
- Cara Menjelaskan Niat Sholat Kepada Anak-anak
- Hukum Membaca Doa Iftitah
- Bagaimana Sholat Wanita yang "Keputihan"?
0 Responses to Bacaan Imam Terlalu Cepat