Tanya:
Bagaimana hukum seorang wanita yang melakukan puasa syawal namun tidak lengkap 6 hari karena haid?
Jawab:
Sebenarnya untuk melakukan puasa syawal, tidak diharuskan seseorang itu melakukannya secara berturut-turut. Yang penting puasa itu dilakukan selama bulan syawal. Sehingga masing-masing dari kita hendaknya dapat mengatur waktunya sedemikian rupa supaya kita dapat menyempurnakan puasa sunnah ini sebelum habis waktunya.
Terlebih lagi bagi seorang wanita, dimana ia mesti harus membayar terlebih dahulu puasa ramadhan yang ditinggalkan pada bulan ramadhan lantaran haid, maka ia harus benar-benar cermat berhitung sehingga disamping ia dapat membayar hutang puasanya, iapun dapat menyempurnakannya dengan puasa enam hari dibulan syawwal.
Jika ketika ia sedang melaksanakan puasa enam hari dibulan syawwal kemudian haidnya datang, maka praktis ia harus membatalkan puasa pada hari tersebut, namun puasa yang belum ia sempurnakan ini tidak bisa di qadha pada hari yang lain, kecuali jika bulan syawwal masih tersisa. Namun ia akan tetap mendapat pahala puasa pada hari-hari sebelum haidnya datang. Wallahu A'lam Bish Showab.
Artikel Menarik Lainnya:
- Fidyah Harus Berupa Beras
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Muntah Ketika Sedang Berpuasa
- Waktu Membaca Doa Buka Puasa
- Mengqadha Puasa Orang Yang Telah Meninggal Dunia
- Hukum Suntik Ketika Sedang Puasa
- Perihal Puasa Orang Yang Sakit Perut
- Puasa bagi Wanita yang Sedang Hamil
- Hukum Puasa Setiap Hari Berturut-turut
- Puasa Sunnah Dibulan Muharram
- Waktu Membaca Doa Buka Puasa
- Puasa dibulan Rajab
- Muntah Ketika Sedang Berpuasa
- Membayar Fidyah Kepada Orang Tua
- Berpuasa Atau Berbuka Ketika Bepergian
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Perihal Puasa Muharram
- Kedudukan Hadits Tentang Shoum Senin Kamis
- Puasa Daud dan Caranya
- Mengqadha Puasa Yang Telah Lewat
- Macam-Macam Puasa Sunnah
- Puasa bagi Wanita yang Sedang Hamil
0 Responses to Haid Datang Ketika Sedang Puasa Syawwal