Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Makna Wala dalam Ilmu Waris

Diposting oleh Irfani, S.Pd.I Sabtu, 08 Agustus 2009

Tanya:

Apa yang dimaksud dengan wala dalam ilmu waris? (Slamet Pujiono, Metro)



Jawab:

Wala dalam ilmu waris adalah orang yang mendapatkan warisan semua harta dari bekas budak yang pernah dimerdekakannya ketika bekas budak tersebut meninggal dunia sementara ia tidak meninggalkan seorangpun dari ahli waris yang akan mewarisi harta peninggalannya.  Karena ahli waris yang memiliki hubungan darah tidak ada maka yang mewarisinya adalah orang yang dahulu memerdekakan budak tersebut.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berikut:

الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ



"Mewarisi dengan cara wala adalah bagi orang yang memerdekakan (budak)."(HR. Bukhari No 2377).

Wallahu a'lam bish Showab.



Artikel Menarik Lainnya:

2 Responses to Makna Wala dalam Ilmu Waris

  1. info ternak Says:
  2. wah bagus nih informasinya, terimakasih ya mas udah sharing sama kita-kita
    jadi tambah ilmu baru nih. yuk kalau ada waktu luang sobat, mampir jalan-jalan ke blog sederhana saya, sekedar silaturahmi [info ternak]

     
  3. Anonim Says:
  4. ya ustadz benarkah orang yang tidak mau melaksanakan pembagian warisan sesuai An-Nisaa 11 hukumnya menjadi kafir (berdasar An-Nisa 13)?? apakah boleh kita menerima harta waris yg pembagiaanya tidak berdasar Al-Qur'an?? apakah harta warisnya tetap halal n berkah??

     

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terbaru

Dialog Terpopuler

Komentar Anda

Jumlah Pengunjung Dialog

.