Tanya:
Apakah membayar fidyah itu harus berupa beras? Dan apakah fidyah tersebut tetap wajib dibayar jika yang bersangkutan telah meninggal dunia? (081541082XXX)
Jawab:
Membayar fidyah itu berupa makan pokok. Jika makanan pokok suatu tempat berupa beras maka fidyah yang harus dibayarkan berupa beras pula. Demikian pula jika makanan pokok suatu tempat berupa sagu maka membayar fidyahnya berupa sagu.
Ukuran fidyah yang harus dibayarkan yaitu satu mudd atau seperempat sha’ (seperempat takaran zakat fitrah). Jika berupa beras kira-kira beratnya 650 gram. Ada juga sejumlah ulama yang menyebutkan ukurannya setengah mudd atau seberat 1,250 kg. Wallahu Ta’ala A’lam Bish Showab.
Adapun dalil tentang fidyah puasa ini adalah firman Allah Ta'ala :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (Surat Al Baqarah: 184 )
Artikel Menarik Lainnya:
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Mandi Jum'at Bagi Wanita
- Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya
- Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat
- Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub
- Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
- Merasakan Lailatul Qadar
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit
- Menengadahkan Tangan Dalam berdoa
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Muntah Ketika Sedang Berpuasa
- Waktu Membaca Doa Buka Puasa
- Mengqadha Puasa Orang Yang Telah Meninggal Dunia
- Hukum Suntik Ketika Sedang Puasa
- Perihal Puasa Orang Yang Sakit Perut
- Puasa bagi Wanita yang Sedang Hamil
- Hukum Puasa Setiap Hari Berturut-turut
- Puasa Sunnah Dibulan Muharram
- Waktu Membaca Doa Buka Puasa
- Puasa dibulan Rajab
- Haid Datang Ketika Sedang Puasa Syawwal
- Muntah Ketika Sedang Berpuasa
- Membayar Fidyah Kepada Orang Tua
- Berpuasa Atau Berbuka Ketika Bepergian
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Perihal Puasa Muharram
- Kedudukan Hadits Tentang Shoum Senin Kamis
- Puasa Daud dan Caranya
- Mengqadha Puasa Yang Telah Lewat
- Macam-Macam Puasa Sunnah
- Puasa bagi Wanita yang Sedang Hamil
0 Responses to Fidyah Harus Berupa Beras