Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)

Puasa Sunnah Rajab

Diposting oleh Admin Kamis, 08 Juli 2010

Tanya:
Apa benar ada puasa khusus bulan Rajab? (085664278XXX)

Jawab:
    Tidak ada puasa sunnah khusus yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Rajab. Kalaupun ada riwayat yang menyatakan akan hal itu, para ulama ahli hadits menghukumi riwayat-riwayat tersebut lemah bahkan banyak yang palsu.

Adapun diantara para ulama yang menjelaskan kedudukan puasa khusus di bulan Rajab adalah:

Ibnu Rajab berkata: "Adapun puasa, maka tidak ada hadits yang shahih yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab secara khusus dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak pula dari para sahabatnya." (Lathaiful Ma'arif 228)
   
Ibnu Tamiyah berkata: "Adapun puasa di bulan Rajab secara khusus, maka semua haditsnya dha'if (lemah), bahkan maudhu', tidak ada ulama yang menjadikannya sebagai pegangan. Bukan termasuk dha'if yang diriwayatkan dalam fadha`il (keutamaan amal ibadah), bahkan umumnya adalah hadits-hadits maudhu' yang dusta. Ibnu Majah dalam sunannya meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  bahwasanya beliau melarang puasa di bulan Rajab.' Dan pada isnadnya perlu ditinjau kembali. Akan tetapi shahih riwayat bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu memukul tangan manusia agar mereka meletakkan tangan pada makanan di bulan Rajab dan berkata, 'Janganlah kamu menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.' Adapun menentukan beri'tikaf dalam tiga bulan, yaitu Rajab, Sya'ban, dan Ramadhan, maka aku tidak mengetahui perintah padanya. Bahkan setiap orang yang berpuasa secara benar, dan ingin beri'tikaf dari puasa, niscaya hukumnya boleh tanpa diragukan lagi. Dan jika ia beri'tikaf tanpa berpuasa, dalam masalah ini ada dua pendapat yang terkenal di kalangan ulama. (Al-Fatawa 25/290-292)
   
Demikian pula pendapat para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah mereka menyimpulkan bahwa tidak ada tuntunannya melakukan puasa khusus pada bulan Rajab.
   
Adapun diantara riwayat yang dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan puasa Rajab adalah:

رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِي, وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِى. فَمَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمَيْنِ فَلَهُ مِنَ الْأَجْرِ ضِعْفَانِ, وَوَزُن كُلِّ ضِعْفٍ مِثْلُ جِبَالِ الدُّنْيَا

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia."
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ, مَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ, وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ, فَتَحَ اللهُ لَهُ ثمَاَنِيَةَ أَبْوَابٍ مِنَ الْجَنَّةِ, وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبٍ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَابًا يَسِيْرًا.

Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

إِنَّ شَهْرَ رَجَبٍ شَهْرٌ عَظِيْمٌ. مَنْ صَامَ مِنْهُ يَوْمًا كُتِبَ لَهُ صَوْمُ أَلْفِ سَنَةٍ

Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun."
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar. [Lihat Al Fawaaid Al Majmu`ah fi Al Ahadiits Al Maudhu`ah, hal. 100-101,
dan hal. 439-440. Karya : Syaikul Islam Muhammad Bin `Ali As
Syaukaniy (Wafat : 1250 H]

Para Salafus Shalih baik dari kalangan sahabat, tabi'in maupun orang-orang setelah mereka mengingkari akan puasa khusus Rajab, diantara pengingkaran mereka adalah:

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab Radhiyallahu 'anhu bahwa ia memukul tangan orang-orang yang puasa Rajab hingga mereka meletakkannya pada makanan (membatalkan puasanya) seraya berkata: “Apakah Rajab itu? Bulan ini dulu dimuliakan orang-orang jahiliyah, setelah Islam datang hal ini ditinggalkan.” Dalam riwayat lain: “ia tidak suka puasa Rajab dianggap sunah”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ia melarang puasa penuh pada bulan Rajab.
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu ia melihat keluarganya bersiap-siap untuk puasa Rajab, ia berkata: “Apakah kalian menjadikan Rajab seperti Ramadan?”.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu ia berpendapat untuk tidak berpuasa beberapa hari pada bulan ini sedangkan Anas bin Malik dan Said bin Jubair dan yang lainnya memakruhkannya.
 (Lihat Tabiyinul 'Ajab fima warada fi fadhli Rajab, karya Ibnu hajar hal. 6. dan lihat:  as-Sunan wa al-Mubtada'at karya asy-Syuqairi hal. 125)

    Tidak adanya keutamaan berpuasa di bulan Rajab secara khusus tidak berarti kita tidak boleh melakukan puasa sunnah di bulan itu seperti puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa sehari dan buka sehari, puasa-puasa sunnah yang umum ini tetap dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Rajab ini dengan catatan tidak diyakini memiliki keutamaan khusus atau memiliki fadhilah yang tidak terdapat pada bulan-bulan lainnya. (Lihat Al-Bida' wal hawadits, ath-Tharthusyi hal. 110-111, dan lihat Tabyinul 'ajab karya Ibnu Hajar hal 37-38)
Wallahu a'lam bish Showab.

Artikel Menarik Lainnya:

1 Responses to Puasa Sunnah Rajab

  1. faiz Says:
  2. thank's for the information ,, :)

     

Posting Komentar

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terbaru

Dialog Terpopuler

Komentar Anda

Jumlah Pengunjung Dialog

.