Tanya :
Bagaimanakah hukum mengelilingkan kotak infaq ketengahtengah jamaah ketika khotib sedang ceramah, sahkah shalat jum'at mereka?
Jawab:
Dalam pengumpulan dana untuk masjid sebaiknya dilakukan sebelum atau sesudah shalat jum'at atau kotak infaq yang ada diletakkan ditempat yang strategis sehingga tidak perlu dikelilingkan, karena kotak infaq yang dikelilingkan ketika khatib sedang berkhutbah sedikit banyak mengganggu para jamaah dalam mendengarkan khutbah yang berakibat mengurangi kesempurnaan sholat jum'at mereka.
terima kasih sharing ilmunya...
saya membuat tulisan tentang "Bagaimana Menjadi Khatib Efektif?"
silakan berkunjung ke:
http://achmadfaisol.blogspot.com/2008/08/bagaimana-menjadi-khatib-efektif-1-of-2.html
salam,
achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com/