Tanya:
Apa yang dimaksud dengan qunut nazilah dan bagaimana bacaannya? (Basuki, Lampung Timur)
Jawab :
Qunut nazilah adalah qunut yang dibaca ketika kaum muslimin mendapat musibah atau bencana, di baca selama satu bulan dengan teknis sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam , dan boleh lebih satu bulan menurut Syeikh bin Bazz Rahimahullah tergantung kondisinya.
Kalau dalam sholat berjamaah, imam membaca qunut dengan suara keras setelah bangkit dari ruku' dan diaminkan oleh makmum dengan mengangkat ke dua tangan.
Dan ketika Lajnah Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wa al-ifta ditanya tentang permasalahan qunut, mereka menjawab : "Telah ditetapkan bahwasannya Nabi r dahulu melakukan qunut nazilah (ketika terjadi bencana), beliau shallalahu 'alaihi wasallam mendo'akan kehancuran bagi orang- orang kuffar yang melampaui batas dan mendo'akan keselamatan untuk kaum muslimin yang lemah dari makar orang-orang kafir, kemudian beliau meninggalkannya. Dan tidak mengkhususkan pada satu shalat tardhu saja (namun dilakukan pada setiap sholat fardhu). Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Anas radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallalahu 'alaihi wasallam melakukan qunut selama sebulan kemudian meninggalkannya. (HR. Ahmad, Muslim, Nasai, dan Ibnu Majah ) dan dalam lafadz yang lain Anas radhiallahu 'anhu menyebutkan :
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ
شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ
حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ
"Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam melakukan qunut selama sebulan ketika terbunuhnya para qurra (orang-arang yang hapal Al-Qur'an) maka tidaklah aku melihat beliau bersedih yang melebihi kesedihan beliau pada waktu itu. " (Dikeluarkan Al Bukhari : 71168 )
(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wa al-Ifta yang dikumpulkan oleh Syeikh Ahmad bin Abdil Rozzak ad-Duwalisyi 7/42, bab shalat.)
Adapun lafadz qunut nazilah adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ, وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ , اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُكَ , وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ, وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ , نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَىعَذَابَكَ , إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ. اللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ , وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ , وَيَقْتُلُوْنَ أَوْلِيَائَكَ , اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ , وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ , وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ , وَأَلِّف بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ , وَاجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ , وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ
وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ , وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ , إِلَهَ الْحَقِّ , وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ .
(رواه البيهقى في السنن الكبري 2/210 وابن أبي شيبة في المصنف 2/314 والطحاوي في شرح معاني الآثار 1/250)
"Ya Allah, Sesungguhnya kami mohon pertolongan serta ampunan kepada-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepadaMu dan berlepas diri dari orang yang berbuat keji terhadap-Mu.
Ya Allah, hanya kepada-Mu lah kami beribadah clan hanya untukMu lah kami sholat dan sujud. Kepada-Mu kami bergegas dan bersegera (kembali), kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, sesungguhnya siksa-Mu yang dahsyat itu akan menimpa orang-orang yang kafir.
Ya Allah, berikanlah adzab kepada orang-orang kafir yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan-Mu, yang mendustakan Rasul-rasul-Mu dan yang membunuh para pembela dan penolongMu.
Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa) kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat, perbaikilah hubungan antar sesama mereka dan satukanlah hati-hati mereka, anugerahkanlah dalam hati mereka iman dan hikmah, dan tetap teguhkanlah mereka diatas millah (agama) Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam , karuniakanlah kemampuan atas mereka agar dapat memenuhi janji yang telah Engkau buat dengan mereka, menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, hai Ilah Yang Haq, dan jadikanlah kami bagian dari mereka. "
(HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 2/210, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/314 dan Imam Thahawi dalam Syarh Ma'ani'1-Atsar 1/250. Menurut Syeikh Salim Hilali sanadnya shahih, lihat Shahih Adzkar Nawawiyah 1 / 178).
Artikel Menarik Lainnya:
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Mandi Jum'at Bagi Wanita
- Melanggar Sumpah Dan Kaffarat (Denda)nya
- Orang Yang Melakukan Onani Wajib Mandi Janabat
- Proses Thalaq Yang Benar Menurut Syari'at
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Masak Bagi Orang Yang Sedang Junub
- Hal-hal Yang Membatalkan I’tikaf
- Fidyah Harus Berupa Beras
- Merasakan Lailatul Qadar
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Hadits Tentang Larangan Berkumpul Dan Makan Dirumah Ahli Mayyit
- Menengadahkan Tangan Dalam berdoa
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat Malam
- Menelan Ludah Saat Berpuasa
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Puasa Sunnah Digabung Dengan Puasa Nadzar
- Puasa Yang Wajib Dalam Setahun
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Sholat Dengan Memakai Alas Kaki
- Sholat Asharnya Seorang Musafir
- Orang Yang Tertinggal Ketika Sholat Id
- Makmum Masbuq Yang Sempat Mendapati Rukuknya Imam
- Sholat Ba'diyah Jum'at
- Mengqadha Sholat Qabliyah Dhuhur
- Sholat Tahajjud Secara Berjamaah
- Bacaan Tasbih Ketika Rukuk Dan Sujud
- Dzikir Dan Bacaan Khusus Disela-sela Sholat Tarawih
- Apa Yang Diperbuat Oleh Makmum Yang Masbuq
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Masbuq Yang Mendapati Satu Rakaat Sholat Jum’at
- Tentang Sholat Nisfu Sya'ban
- Bermakmum Dengan Orang Yang Memiliki Jimat
- Jumlah Jamaah Sholat Jum'at
- Mengucap "Hamdalah" Ketika Bersin Dalam Sholat
- Sebaik-baik Sholat Wanita
- Buku Tentang Tuntunan Sholat
- Keutamaan Sholat Di Masjid Quba
- Posisi Imam Wanita Dalam Sholat Berjamaah
- Sholat Sunnah Sebelum Ashar
- Cara Menjelaskan Niat Sholat Kepada Anak-anak
- Hukum Membaca Doa Iftitah
- Bagaimana Sholat Wanita yang "Keputihan"?
- Bacaan Imam Terlalu Cepat
0 Responses to Makna Qunut Nazilah Dan Bacaannya