Website ini adalah pindahan dari www.dialogimani.wordpress.com (website komunitas dialog imani RRI Bandar Lampung)
Tampilkan postingan dengan label air kencing Rasulullah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label air kencing Rasulullah. Tampilkan semua postingan

Tanya :
Apakah benar bahwa air kencing Rasulullah boleh di minum?
Jawab :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam menjelaskan bahwa air kencing manusia itu najis, bahkan bayi yang baru dilahirkanpun air kencingnya najis. Sebagaimana sabda beliau :

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ

"(Membersihkan) kencing bayi perempuan dengan di cuci dan kencing bayi laki-laki dengan dipercikkan air di atasnya. "(HR. Nasa'i No 304)
Adapun air kencing binatang yang halal bisa di jadikan obat boleh di minum dalam artian hal itu tidak najis, tapi kalau air kencing manusia para ulama sepakat bahwa air kencing manusia adalah najis, dan kalau hal ini menempel ketubuh manusia maka harus di cuci, dan setiap yang najis tidak boleh di minum seperti bangkai, kotoran dan lainya.

Maka kalau ada yang berpendapat bahwa air kencing Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam boleh diminum, pendapat ini perlu dipertanyakan keabsahan dalilnya. Wallahu Ta'ala a'lam bish showab

Daftar Isi Dialog

Pilihan Menu

Dialog Terbaru

Dialog Terpopuler

Komentar Anda

Jumlah Pengunjung Dialog

.